Karena Membeli Kue dengan Uang Palsu, Emak-Emak di Jember Diserahkan ke Polisi

Wahyu EL


Jember - Seorang emak-emak berusia 47 tahun dari Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang telah diamankan oleh warga di Jember. Hal ini dikarenakan emak-emak tersebut membeli kue dengan menggunakan uang palsu.

Emak-emak tersebut diamankan oleh puluhan warga di Pasar Baru Kecamatan Kencong, Jember karena membeli kue kering menggunakan uang palsu dengan pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.

"Kejadian ini terjadi pada pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Tetapi orang ini (pelaku) sudah membeli kue di toko saya selama 3 hari belakangan," kata Sila, seorang pedagang kue kering pada Kamis (6/4/2023).

"Ia mengaku sebagai pedagang bakul jeruk. Dan membeli kue kering di toko saya seharga Rp 80 ribu," tambahnya.

Petugas Keamanan Pasar Kencong, Iqrom mengatakan bahwa setelah emak-emak tersebut diamankan oleh warga, pihaknya segera mengamankan emak-emak tersebut untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Selanjutnya, lanjut Iqrom, emak-emak tersebut diserahkan ke Polsek Kencong dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Di pasar mas, ketika terjadi pencurian atau tindakan kejahatan, kadang-kadang akan terjadi keributan. Oleh karena itu, tadi saya mencoba menenangkan situasi dan membawa pelaku ke kantor polisi," kata Iqrom.

Terlepas dari kejadian ini, masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap penyebaran uang palsu. Mereka harus memeriksa dengan seksama setiap uang yang diterima, terutama jika berasal dari sumber yang tidak dikenal. Tindakan seperti ini dapat membantu mencegah penyebaran uang palsu dan menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

Selain itu, bagi mereka yang kedapatan menggunakan uang palsu, sebaiknya segera melapor ke pihak berwenang dan mengakui kesalahannya. Hal ini dapat membantu mengurangi dampak buruk dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Dalam situasi apapun, kita harus menghindari tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Kita harus selalu berperilaku dengan jujur dan menghargai hak orang lain. Dengan begitu, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih aman, harmonis, dan sejahtera.

Komentar