Lampung disebut sebagai Dajjal! APBD-nya habis untuk gaji PNS-DPRD, sedangkan anggaran untuk jalan minim

Wahyu EL


Baru-baru ini, akun TikTok @awbimaxreborn menjadi sorotan setelah mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung. Bahkan, Bima Yudho Saputro - pemilik akun tersebut - menyebut Lampung sebagai Provinsi Dajjal.

Bima mengemukakan beberapa alasan yang mendukung pandangannya, termasuk infrastruktur yang terbatas dan banyaknya proyek pemerintah yang mangkrak. Dia mengambil contoh Kota Baru, yang menurutnya tidak pernah terdengar kabarnya lagi meskipun pemerintah pusat telah mengalokasikan ratusan miliar untuk pembangunan kota tersebut.

Bima juga mengkritik kualitas jalan di Lampung yang tidak merata. Dia menilai bahwa banyak jalan yang hanya dibangun setengah-setengah dan belum diperbaiki dengan baik. Menariknya, terungkap bahwa Pemprov Lampung hanya menganggarkan sedikit dana - sebesar Rp 72,44 miliar - untuk pemeliharaan jalan, yang hanya 0,98% dari total anggaran belanja daerah. Sementara itu, sebagian besar anggaran belanja daerah direncanakan untuk keperluan operasional pegawai.

Dalam Pasal 9 Ayat (2) Peraturan Gubernur Lampung No. 38 Tahun 2022 disebutkan bahwa belanja pegawai direncanakan sebesar Rp 2,14 triliun. Besarannya dirincikan dalam Pasal 10 Pergub Lampung No. 38 Tahun 2022, yang meliputi gaji dan tunjangan ASN, DPRD, KDH/WKDH, serta belanja pemerintah lainnya.

Dengan alokasi anggaran seperti itu, Pemprov Lampung hanya mengalokasikan sedikit dana untuk perbaikan infrastruktur penting seperti jalan. Kritik Bima terhadap Pemerintah Provinsi Lampung memang pantas dipertimbangkan dan diperhatikan demi kemajuan Lampung yang lebih baik.

Dalam unggahannya, Bima Yudho Saputro juga menyinggung tentang banyaknya proyek pemerintah yang mangkrak di Lampung. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa ia menyebut provinsinya sebagai Dajjal.

Bima mengatakan bahwa dana ratusan miliar yang disediakan pemerintah pusat untuk proyek pembangunan di Kota Baru, Lampung tidak terdengar kabarnya lagi sejak ia masih kecil. Ia bahkan menyebutnya sebagai tempat jin buang anak kali.

Bima juga mengkritik kondisi jalan di Lampung yang sering ditemukan dalam keadaan rusak. Ia menyatakan bahwa meskipun jalan di Lampung ada yang bagus, namun hanya sekitar 1 km saja. Sisanya rusak dan hanya ditempel dengan aspal.

Namun demikian, terungkap bahwa Pemprov Lampung hanya menganggarkan dana sebesar Rp 72,44 miliar untuk pemeliharaan jalan. Hal ini tercatat dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 38 Tahun 2022 Pasal 16 bagian (d). Padahal, dalam Pasal 8 Pergub yang sama, disebutkan bahwa anggaran belanja daerah tahun 2023 Pemprov Lampung sebesar Rp 7,38 triliun.

Artinya, Pemprov Lampung hanya mengalokasikan 0,98% dari anggaran belanja daerahnya untuk perbaikan jalan. Selain itu, dana tersebut juga tidak sepenuhnya digunakan untuk pemeliharaan jalan, melainkan juga untuk pemeliharaan jaringan dan irigasi.

Sementara itu, untuk tahun 2023, Pemprov Lampung telah mengalokasikan sebagian besar anggaran belanjanya untuk keperluan operasional pegawai. Dalam Pasal 9 Ayat (2) disebutkan bahwa belanja pegawai direncanakan sebesar Rp 2,14 triliun.

Dalam Pasal 10 Pergub Lampung No. 38 Tahun 2022, terdapat rincian besaran anggaran belanja pegawai provinsi Lampung secara detail. Total anggaran belanja pegawai, yang meliputi gaji dan tunjangan ASN, DPRD, KDH/WKDH, pemerintah lainnya pimpinan DPRD serta KDH/WKDH, BOS, dan BLUD, mencapai Rp 2,72 triliun.

Dari fakta-fakta tersebut, terlihat bahwa Pemprov Lampung lebih memprioritaskan belanja operasional pegawai daripada pemeliharaan jalan. Kritik dari Bima Yudho Saputro terhadap infrastruktur dan proyek pemerintah yang mangkrak di Lampung seakan terbukti benar dengan data yang ada.

Komentar