Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balap Liar Diamankan Polres Pasuruan

Wahyu EL


Pasuruan - Polres Pasuruan berhasil mengamankan 42 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Motor-motor tersebut diamankan dari beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat balap liar.

"Sebanyak 42 sepeda motor ini berhasil kami amankan dini hari tadi. Kendaraan roda dua tersebut terindikasi terlibat dalam balap liar karena tidak dilengkapi dengan pelat nomor, ban sudah diganti, dan knalpot diganti dengan knalpot brong," ujar Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, di Mapolres, Sabtu (8/4/2023).

Yudhi mengungkapkan bahwa puluhan sepeda motor tersebut berhasil diamankan dari Jalan Pahlawan Sunaryo, Dusun Tudan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Namun, pemilik sepeda motor tersebut kabur dan meninggalkan motornya setelah sekitar 20 personel menggerebek lokasi.

"Jalan Pahlawan Sunaryo ini merupakan lokasi baru yang bergeser dari lokasi biasanya di depan warkop ITC di baypass Pandaan, namun kali ini berbeda," kata Yudhi.

Yudhi juga mengimbau para pemilik sepeda motor untuk segera melengkapi kelengkapan sepeda motornya sesuai standar dan mengurus tilang jika terkena pelanggaran lalu lintas. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena sangat berbahaya dan dapat meresahkan masyarakat.

Komentar