Dukun Palsu Meracuni dan Membunuh Kliennya: Kasus Pembunuhan Aan dan Tania

Wahyu EL

 



Kepanikan menimpa Agus Basuki ketika ditelepon oleh Giantoro alias Aan (35) di Surabaya. Aan menanyakan ritual penggandaan uang pada 7 Januari 2013, tetapi tidak berhasil. Agus mengaku bahwa ritual tersebut kurang persyaratan dan menyarankan untuk mengulanginya dengan melengkapi persyaratan yang ditentukannya.

Aan dan istrinya, Retno Sugiharti (35), menjadi gelisah karena telah memberikan uang Rp 2,750,000 kepada Agus untuk dilipatgandakan secara gaib, namun hasilnya nihil. Keduanya setuju untuk melakukan ritual penggandaan uang yang direkomendasikan oleh Agus, tetapi kali ini Agus menyarankan untuk menemui "Ki Joko Laksono" alias "Abah" di Malang.

Sebelum bertemu dengan Abah, Agus memberikan air minum untuk ritual kepada Aan dan Retno. Abah adalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh Agus untuk menyembunyikan rencananya membunuh Aan dan keluarganya agar tidak terbongkar sebagai dukun palsu. Agus meminta agar air tersebut diminum di hutan dekat Malang. Retno meminum air tersebut di Nganjuk dan pingsan.

Setelah Aan memberitahu Agus bahwa istrinya pingsan, Agus meminta mereka untuk bertemu di alun-alun Jombang dan membawa Retno pulang ke Madiun dengan taksi. Agus membawa Aan dan anak perempuannya, Tania (11), untuk melaksanakan ritual di hutan. Ketika minum air ritual, Aan merasakan airnya pahit, tetapi Agus menyarankan agar dicampur dengan minuman berkarbonasi. Anak Aan menangis setelah meminum air tersebut, dan Agus meminta Aan untuk memberikan air tersebut kepada anaknya. Setelah itu, Aan dan anaknya pingsan. Agus meninggalkan mereka dan pulang ke rumahnya. Aan dan anaknya ditinggalkan dalam kondisi kritis.

Setelah itu, pada hari berikutnya, yaitu Rabu, 10 Januari 2013, jasad Aan dan Tania ditemukan di hutan Desa Kuwiran oleh warga yang sedang mencari ikan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka-luka di bagian kepala dan wajah.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap Agus Basuki sebagai pelaku pembunuhan. Dalam persidangan, Agus mengakui telah meracuni Aan dan Tania dengan minuman yang dicampur potasium dan air mineral. Agus melakukan hal tersebut agar tidak terbongkar bahwa dirinya adalah dukun palsu dan mempertahankan kedoknya sebagai dukun pengganda uang.

Agus Basuki akhirnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Madiun pada 12 Juni 2013. Ia dianggap telah melakukan tindakan yang sangat keji dan menghilangkan nyawa dua orang yang tidak bersalah. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman yang sangat besar terhadap praktik dukun palsu yang merugikan banyak orang.

Komentar